PROGRAM KULIAH KARYAWAN ᛟ BANTEN
_
Untuk dapat kerja baru, maka jawaban pintarnya adalah belajar di PTS tsb
Executive School Program Banten Nomor 1Executive School Program Banten Nomor 5Executive School Program Banten Nomor 9Executive School Program Banten Nomor 10Executive School Program Banten Nomor 4Executive School Program Banten Nomor 8Executive School Program Banten Nomor 2Executive School Program Banten Nomor 6Executive School Program Banten Nomor 7
Lihat juga :   ⌼ Kuliah Gratis   ⌼ Download Brosur   ⌼ Pendaftaran Online   ⌼ Permohonan Keringanan Uang Studi   ⌼ Program Kuliah Reguler   ⌼ Program Pascasarjana / Magister / S2   ⌼ Program Kelas Paralel
Legalitas Program Kuliah Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal segregasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Kuliah Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Kuliah Karyawan memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas program, kuliah karyawan, hybrid, pemerintah dpr ri, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya cerdas, tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan seluruh, masyarakat umumnya, masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya program, kuliah
 Tips & Trik Psikotes
 Beragam Perdebatan
 Bursa Karir
 Download Brosur / Katalog
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Profile Kampus

Penerimaan Mahasiswa/i

Program Studi
Jurusan + Kurikulum
Sistem Perkuliahan
Dosen & Jadwal Pelajaran
Jumlah Kredit & Lama Kuliah

Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online
Beasiswa Perkuliahan
Pusat Layanan Info

Jawaban Pintar
Dapat Kerja Baru

Peraturan Perundangan Mendukung Kuliah Karyawan (Hybrid)

Tangerang
Tangerang Selatan   Banten
Jabodetabek
Ensiklopedia Dunia
Daftar Situs Perkuliahan Karyawan Banten
Daftar Situs Kuliah Shift Banten
Daftar Situs Seluruh PTS Banten
Daftar Situs Perkuliahan Reguler Banten
Daftar Situs Program Pascasarjana (Magister, S2) Banten

 Waktu Salat
 Semua Pariwara
 Pendaftaran Online
 Quran Online
 Buku Referensi
 Buku Ensiklopedia Bebas
 Permintaan Beasiswa




Pusat Bantuan
HP/SMS : 081 1110 4824 - 27     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini
   
Program Kuliah Karyawan   ᛟ   https://executive-school-program-banten.nomor.net   ᛟ   Kualitas Dosen A
_